• Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) An-Nur Pamulang Permai - 1 , Yayasan An-Nur Pamulang Permai (YAPP)-Merajut Ukhuwah, Memakmurkan Rumah-Nya dan Menggapai Ridha-Nya
Rabu, 5 November 2025

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Syariah (LKBHS)

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Syariah (LKBHS)
Bagikan
Direktur : Dadi Kuswadi, SH, MH
Sekretaris : M. Afifullah, SH

Visi:
Menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum syariah bagi masyarakat, khususnya jamaah Masjid An-Nur Pamulang Permai 1, berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan.

Misi:

  1. Memberikan Layanan Konsultasi Hukum Syariah: Memberikan solusi hukum Islam yang komprehensif dan mudah dipahami bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai bidang kehidupan.
  2. Memberikan Bantuan Hukum: Mendampingi dan membela masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa hukum syariah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
  3. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat: Menyelenggarakan program penyuluhan dan edukasi hukum syariah kepada masyarakat luas.
  4. Menerapkan Nilai-nilai Keadilan dan Kemaslahatan: Menjunjung tinggi prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan dalam setiap layanan yang diberikan.

Program Kerja:

1. Layanan Konsultasi Hukum:

  • Konsultasi langsung: Memberikan konsultasi hukum secara langsung di sekretariat lembaga.
  • Konsultasi via telepon/online: Memberikan layanan konsultasi melalui telepon atau platform online

      Bidang Konsultasi:

  1. Perceraian
  2. Waris
  3. Hibah dan Wasiat
  4. Ekonomi Syariah
  5. Produk Halal
  6. Sengketa Syariah lainnya

2.  Bantuan Hukum:

  • Litigasi: Mendampingi klien dalam proses persidangan di Pengadilan Agama/Negeri.
  • Non-Litigasi: Membantu penyelesaian sengketa melalui konsultasi, negosiasi, mediasi, dan penilaian ahli.

3.  Penyuluhan Hukum:

  • Seminar dan Workshop: Menyelenggarakan seminar dan workshop hukum syariah untuk masyarakat umum.
  • Penyuluhan ke Sekolah/Majelis Taklim: Memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar dan ibu-ibu majelis taklim.

4.  Pengembangan Lembaga:

  • Meningkatkan Kompetensi Tim: Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi tim konsultan dan relawan.
  • Kerjasama dengan Lembaga Lain: Membangun kerjasama dengan lembaga/instansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan.

5. Mitra Kerjasama.  

LKBHS An-Nur dilaksanakan atas kerjasana Yayasan An-Nur Pamulang Permai (YAPP) dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI).

6.  Tim Konsultan dan Bantuan Hukum:

Lembaga ini didukung oleh tim yang kompeten di bidangnya, yaitu:

  1. Prof. Dr. Drs. KH. M. Amin Suma, BA., SH, MM
  2. Prof. Dr. Asep Usman Ismail, M.Ag
  3. Prof. Dr. Kamarudiana, S.Ag, MH.
  4. Prof. Dr. Hasanudin, M.Ag
  5. Dr. Aminudin Yakub, M.Ag
  6. Drs. Nooryamin Aini, MA
  7. Dr. Nurul Irfan, M.Ag
  8. Dr. KH. Muhammad Ali, S.Ag, MH.
  9. Dr. Hj. Rosdiana, S.Ag, MA
  10. Asfa Davy Bya, SH, MH
  11. Ah. Azharuddin Lathif, MH., M.Ag
  12. Dadi Kuswadi, SH, MH
  13. Rifqy Abqary Najih, SH, MH
  14. Ahmad Xavier Bya, SH

7. Hubungi Kami:

Dadi Kuswadi, SH, MH : +62 878-8807-1466

M. Afifullah, SH : +62 897-9190-465

SebelumnyaMajlis Taklim An-NurSesudahnyaBiro Layanan Haji dan Umrah Masjid An-Nur
Tahun Berdiri2000