Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Syariah (LKBHS)
| Direktur | : | Dadi Kuswadi, SH, MH |
| Sekretaris | : | M. Afifullah, SH |
Visi:
Menjadi lembaga yang terpercaya dan profesional dalam memberikan konsultasi dan bantuan hukum syariah bagi masyarakat, khususnya jamaah Masjid An-Nur Pamulang Permai 1, berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan.
Misi:
- Memberikan Layanan Konsultasi Hukum Syariah: Memberikan solusi hukum Islam yang komprehensif dan mudah dipahami bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dalam berbagai bidang kehidupan.
- Memberikan Bantuan Hukum: Mendampingi dan membela masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa hukum syariah, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
- Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat: Menyelenggarakan program penyuluhan dan edukasi hukum syariah kepada masyarakat luas.
- Menerapkan Nilai-nilai Keadilan dan Kemaslahatan: Menjunjung tinggi prinsip keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan dalam setiap layanan yang diberikan.
Program Kerja:
1. Layanan Konsultasi Hukum:
- Konsultasi langsung: Memberikan konsultasi hukum secara langsung di sekretariat lembaga.
- Konsultasi via telepon/online: Memberikan layanan konsultasi melalui telepon atau platform online
Bidang Konsultasi:
- Perceraian
- Waris
- Hibah dan Wasiat
- Ekonomi Syariah
- Produk Halal
- Sengketa Syariah lainnya
2. Bantuan Hukum:
- Litigasi: Mendampingi klien dalam proses persidangan di Pengadilan Agama/Negeri.
- Non-Litigasi: Membantu penyelesaian sengketa melalui konsultasi, negosiasi, mediasi, dan penilaian ahli.
3. Penyuluhan Hukum:
- Seminar dan Workshop: Menyelenggarakan seminar dan workshop hukum syariah untuk masyarakat umum.
- Penyuluhan ke Sekolah/Majelis Taklim: Memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar dan ibu-ibu majelis taklim.
4. Pengembangan Lembaga:
- Meningkatkan Kompetensi Tim: Melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi tim konsultan dan relawan.
- Kerjasama dengan Lembaga Lain: Membangun kerjasama dengan lembaga/instansi terkait untuk meningkatkan kualitas layanan.
5. Mitra Kerjasama.
LKBHS An-Nur dilaksanakan atas kerjasana Yayasan An-Nur Pamulang Permai (YAPP) dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI).
6. Tim Konsultan dan Bantuan Hukum:
Lembaga ini didukung oleh tim yang kompeten di bidangnya, yaitu:
- Prof. Dr. Drs. KH. M. Amin Suma, BA., SH, MM
- Prof. Dr. Asep Usman Ismail, M.Ag
- Prof. Dr. Kamarudiana, S.Ag, MH.
- Prof. Dr. Hasanudin, M.Ag
- Dr. Aminudin Yakub, M.Ag
- Drs. Nooryamin Aini, MA
- Dr. Nurul Irfan, M.Ag
- Dr. KH. Muhammad Ali, S.Ag, MH.
- Dr. Hj. Rosdiana, S.Ag, MA
- Asfa Davy Bya, SH, MH
- Ah. Azharuddin Lathif, MH., M.Ag
- Dadi Kuswadi, SH, MH
- Rifqy Abqary Najih, SH, MH
- Ahmad Xavier Bya, SH
7. Hubungi Kami:
Dadi Kuswadi, SH, MH : +62 878-8807-1466
M. Afifullah, SH : +62 897-9190-465
